SURABAYA - Persebaya Surabaya memang sementara dinyatakan lolos verifikasi klub profesional oleh PSSI. Namun langkah klub berjuluk Bajul Ijo lagi-lagi terganjal. Kali ini Ketua Pengprov PSSI Jatim La Nyalla Mattaliti yang menyatakan merger Persebaya tidak sesuai prosedur.
Persebaya 1927 nekat melakukan merger dengan Persebaya Divisi Utama pimpinan Wisnu Wardhana. Merger dimaksudkan untuk mengambil keabsahan legal milik Persebaya Divisi Utama yang lebih sah karena tercatat di PSSI.
Untuk memuluskan merger, Persebaya 1927 melalui Ketua Pengcab PSSI Surabaya Cholid Goromah menggelar Musyawarah Anggota Luar Biasa (Musanglub) pada 10 Agustus lalu. Musanglub itu mendongkel posisi Wisnu sebagai Ketua Umum Persebaya Divisi Utama dan digantikan Cholid yang masih tercatat sebagai Direktur Persebaya 1927
Nah, upaya Persebaya 1927 inilah yang dinilai La Nyalla sebagai cacat hukum. "Kalau benar Wisnu tak menggaji pemain selama semusim, itu bukan alasan melengserkannya dalam Musanglub. Harusnya musanglub digelar atas kehendak anggotanya," demikian alasan La Nyalla.
Ditambahkannya, di AFC maupun PSSI, yang tercatat adalah nama Wisnu Wardhana sehingga Persebaya 1927 tak bisa bertindak sendiri di luar aturan. Pria yang juga anggota Exco PSSI ini mengatakan dirinya akan meluruskan persoalan yang adda di klub Bajul Ijo.
Malah dirinya bakal mendukung penuh Persebaya Divisi Utama pimpinan Wisnu Wardhana. "Saya mau saja mendanai Persebaya yang dipimpin Wisnu Wardhana. Karena memang Persebaya itu yang sah dan mempunyai badan hukum," tegasnya.
Sayang hingga kini belum ada tanggapan dari kubu Persebaya 1927 maupun Cholid Goromah. Yang pasti Cholid telah mendaftarkan Persebaya ke verifikasi klub profesional dan sementara diloloskan dengan catatan bisa menuntaskan problem internalnya (Kukuh Setiawan/Koran SI/edo)
No comments:
Post a Comment